Baik kawan-kawan cendekiawan cendekiawan ekonmoi dimana pun antum berada, baiklah kembali lagi kita mengkaji mengenai ekonomi pembangunan. Di dalam ekonomi pembangunan dibahas mengenai pembagunan pembangunan ekonomi di indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, disini kita akan membahas teori ekonomi Regional, karna teori ekonomi ini cenderung masih baru di kembangkan.
Pembahasan.
Tujuan (goals) ilmu ekonomi regional sebetulnya tidak jauh berbeda dengan tujuan ilmu ekonomi pada umumnya. Ferguson (1965) mengatakan bahwa tujuan utama kebijakan ekonomi adalah
1) full employment.
2) Economic growth.
3) Price stability.
Uraikan atas masing-masing tujuan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.Menciptakan full employment atau setidak-tidaknya tingkat pengangguran yang rendah menjadi tujuan pokok pemerintahan pusat maupun daerah. Dalam kehidupan masyarakat, pekerjaan bukan saja berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi sekaligus juga memberikan harga diri/status bagi yang bekerja.
2. Adanya Economic growth (pertumbuhan ekonomi), karena selain menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru, juga diharapkan dapat memperbaiki kehidupan manusia atau peningkatan pendapatan. Tanpa perubahan, manusia merasa jenuh atau bahkan merasa tertinggal.
3.Tercapainya Price stability (Stabilitas Harga) untuk menciptakan rasa aman/tentram dalam perasaan masayarkat. Harga yang tidak stabil membuat masyarakat merasa waswas, misalnya apakah harta atau simpanan yang diperoleh dengan kerja keras, nilai atau manfaat berkunjung di kemudian hari.
Ada di antara ekonomi yang tidak mungkin dilakukan daerah (pemerintah daerah) apabila daerah itu bekerja sendiri, yaitu menstabilkan tingkat harga. Namun, apabila daerah itu dapat memenuhi tujuan pertama dan kedua, hal itu turut membantu pemerintah pusat untuk memenuhi tujuan ketiga. Namun, di lain sisi, daerah karena wilayahnya yang lebih sempit, dapat membuat kebijakan yang lebih bersifat spasial sehingga ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh daerah secara lebih baik ketimbang oleh pemerintah pusat. Hal-hal yang bisa diatur di daerah secara lebih baik, yang merupakan tujuan pokok tambahan yaitu sebagai berikut,
4. Terjaganya kelestarian lingkungan hidup.
5. Pemerataan pembangunan dalam wilayah.
6. Penetapan sektor unggulan wilayah.
7. Membuat keterkaitan aantar sektor yang lebih serasi dalam wilayah, sehingga menjadi bersinergi dan berkesinambungan.
8. Pemenuhan kebutuhan pangan wilayah.
Sumber : Drs. Robinson Tarigan, M.R.P “Ekonomi Regional, Teori dan Aplikasi Edisi Revisi”
Note: Only a member of this blog may post a comment.