Powered by Blogger.

Tuesday, September 8, 2015

Hari Baik Pindah Rumah Lengkap jawa lengkap dengan syaratnya

Hari Baik Pindah Rumah Lengkap jawa

Hukum Adat Kejawen

HUKUM ADAT KEJAWEN

Hukum adat adalah pencerminan dari kepribadian suatu bangsa, dan salah satu penjelmaan dari jiwa dan bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Dalam hal ini bangsa Indonesia adalah bangsa yang mempunyai berbagai macam corak adat dari sabang hingga merauke. Hukum adat di Indonesia lahir dan dipelihara oleh keputusan-keputusan para masyarakat terdahulu yang dilakukan secara turun temurun dan menjadi kebiasaan bagi suatu masyarakat adat tertentu, hingga sebagian orang memahami bahwa hukum adat adalah hukum yang telah mendarah daging. Namun pada hakikatnya hukum adat tidak bisa diberlakukan secara positive bagi semua wilayah yang ada di Indonesia, sebab secara teritorial dan history setiap daerah di indonesia mempunya kultur adat yang berbeda.
Salah satu sistem Hukum adat yang masih dilaksanakan  oleh sebagian masyarakat  Indonesia adalah adat kejawen oleh orang jawa. Dalam era moderenisasi memang sulit dipercayai bahwa hukum adat masih berlaku, namun bagi sebagian orang jawa hukum adat atau aturan-aturan kejawen masih dipercayai dan dilaksanakan saat memulai berbagai macam  kegiatan. Orang jawa percaya bahwa ada hari-hari baik untuk melakukan  atau memulai kegiatan dan tidak sembarang hari dipilih untuk pelaksanaannya. Sulit dipercaya jika kepercayaan yang dipegang orang jawa mengatakan bahwa jika tidak sesuai dengan perhitungan kalender jawa ataupun tidak memenuhi syarat-syarat untuk melaksanakan mulainya kegiatan  maka orang tersebut akan mengalami musibah. Adat kejawen yang dipercayai orang jawa tidaklah lepas dari hal-hal mistis yang sulit dipercayai di era ini, namun pada kenyataanya hal ini masih terjadi di masyarakat pada umumnya.
Dalam Perkembangannya Hukum adat kejawen tidak hanya mengatur Pernikahan, usaha, hajatan besar atau lainnya. Adat kejawen juga mengatur setiap apa yang dilakukan manusia, aturan yang ada dalam adat jawa mempunyai filosofi dan makna yang amat sangat mendalam.  Tidak semua orang memahami apa makna yang terkandung dari suatu ritual-ritual yang dilakukan, sebagian orang jawa hanya melakukan dan melaksanakan syarat-syarat atau ritual tanpa memahami secara mendalam maknanya, karena dipercayai hanya sebagai syarat untuk mendapatkan keslamatan dan keridhoan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam berdagang orang jawa mempunyai prediksi khusus untuk mencapai sukses atau mendapatkan pengaruh nasib yang baik, sehingga menjadikan rezekinya mudah. Diantaranya petungan tersebut sebagai berikut : Dalam pustaka kejawen terdapat berbagai cara dan keyakinan turun-temurun yang harus dilakukan orang yang akan melakukan kegiatan atau usaha perdagangan. Untuk memulai suatu usaha perdagangan orang jawa perlu memilih hari baik, diyakini bahwa berawal dari hari baik perjalanan usahapun akan membuahkan hasil maksimal, terhindar dari kegagalan.
Menurut pakar ilmu kejawen abdi dalem Karaton Kasunanan Surakarta, Ki KRM TB Djoko MP Hamidjoyo BA bahwa berdasarkan realita supranatural, menyiasati kegagalan manusia dalam usaha perlu diperhatikan. Prediksi menurut primbon perlu diperhatikan meski tidak sepenuhnya diyakini. Menurut Kitab Tafsir Jawi, dina pitu pasaran lima masing-masing hari dan pasaran karakter baik. Jika hari dan pasaran tersebut menyatu, tidak secara otomatis menghasilkan karakter baik. Demikian juga dengan bulan suku, mangsa, tahun dan windu, masing-masing memiliki karakter baik kalau bertepatan dengan hari atau pasaran tertentu.
Golek dina becik (mencari hari yang baik) untuk memulai usaha dagang pada hakekatnya adalah mencari perpaduan hari, pasaran, tahun, windu dan mangsa yang menghasilkan penyatuan karakter baik. Misalnya pada hari rebo legi mangsa kasanga tahun jimakir windu adi merupakan penyatuan anasir waktu yang mengahasilkan hal baik.
Setiap karya akan berhasil sesuai dengan kodrat, jika dilakukan dalam kondisi waktu yang netral dari pencemaran, sengkala maupun sukerta. Manusia diberi kesempatan oleh Tuhan untuk beriktiar menanggulangi sukerta dan sengkala dengan melakukan wiradat. Misalnya dengan ruwatan atau dengan ajian rajah kalacakra, sehingga kejadian buruk tidak akan terjadi.
Tak hanya dalam memulai usaha, adat jawa juga mengatur tentang tata cara dan syarat- syarat untuk pindah rumah, salah satunya adalah dengan memilih hari dan wetonya. Hal ini dipercayai akan membawa peruntungan yang lebih baik. Berikut ini adalah tata cara penanggalan jawa untuk pindah:

ü Dilihat dari pemilihan hari:
  1. Senin                  = 4                   PON                = 7
  2. Selasa                 = 3                   WAGE                        = 4
  3. Rabu                  = 7                   KLIWON       = 8
  4. Kamis                 = 8                   LEGI               = 5
  5. Jumat                 = 6                   PAHING        = 9
  6. Sabtu                  = 9
  7. Minggu              = 5
ü  Diperhitungakan adalah Bulan Jawa, yaitu :

1. Bulan Sura = tidak baik
2. Bulan Sapar = tidak baik
3. Bulan Mulud (Rabingulawal) = tidak baik
4. Bulan Bakdamulud (Rabingulakir) = baik
5. Bulan Jumadilawal = tidak baik
6. Bulan Jumadilakir = kurang baik
7. Bulan Rejeb = tidak baik
8. Bulan Ruwah (Sakban) = baik
9. Bulan Pasa (Ramelan) = tidak baik
10. Bulan Sawal = sangat tidak baik
11. Bulan Dulkaidah = cukup baik
12. Besar = sangat baik

Berdasarkan perhitungan diatas, bulan yg baik adalah : Bakdamulud, Ruwah, Dulkaidah, dan Besar.

Langkah berikutnya yaitu menghitung jumlah hari dan pasaran dari suami serta istri.

*Suami = 29 Agustus 1973
– Rabu = 7
– Kliwon = 8
– Neptu (Total) = 15
*Istri = 21 Desember 1976
– Selasa = 3
– Kliwon = 8
– Neptu (Total) = 11

Jumlah Neptu Suami + Istri = 15 + 11 = 36

ü Langkah ketiga, menghitung Pancasuda.

Jumlah ((Neptu suami + Neptu Istri + Hari Pindahan/Pendirian Rumah) : 5). Bila selisihnya 3, 2, atau 1 itu sangat baik. Cara ini disebut PANCASUDA.

PANCASUDA :

1. Sri = Rejeki Melimpah
2. Lungguh = Mendapat Derajat
3. Gedhong = Kaya Harta Benda
4. Lara = Sakit-Sakitan
5. Pati = Mati dalam arti Luas

Lalu mengurutkan angka hari pasaran mulai dari jumlah yang paling kecil yaitu (selasa (3) + wage (4) = 7), hingga sampai jumlah yang paling besar yaitu (Sabtu (9) + Pahing (9) = 18.

7 + 36 = 43 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
8 + 36 = 44 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
9 + 36 = 45 : 5 sisa 5 (yg habis dibagi 5 dianggap sisa 5) = Jelek Sekali
10 + 36 = 46 : 5 sisa 1 = Baik Sekali
11 + 36 = 47 : 5 sisa 2 = Baik
12 + 36 = 48 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
13 + 36 = 49 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
14 + 36 = 50 : 5 sisa 5 = Jelek Sekali
15 + 36 = 51 : 5 sisa 1 = Baik Sekali
16 + 36 = 52 : 5 sisa 2 = Baik
17 + 36 = 53 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
18 + 36 = 54 : 5 sisa 4 = Tidak Baik

Dari paparan tersebut diketahui hari baik untuk mendirikan rumah tinggal, khusus bagi pasangan suami–istri yang hari-pasaran-lahir keduanya berjumlah 36 adalah :
Terbaik 1 :
a. hari-pasaran berjumlah 10 ( Selasa Pon, Jumat Wage dan Minggu Legi)
b. hari-pasaran berjumlah 15 (Rabu Kliwon, Kamis Pon dan Jumat Pahing)
Terbaik 2 :
a. hari-pasaran berjumlah 11 (Senin Pon, Selasa Kliwon, Rabu Wage dan Jumat legi)
b. hari-pasaran berjumlah 16 (Rabu Pahing, Kamis Kliwon dan Sabtu Pon)
Terbaik 3 :
a. hari-pasaran berjumlah 7 (Selasa Wage)
b. hari-pasaran berjumlah 12 (Senin Kliwon, Selasa Pahing, Rabu Legi, Kamis Wage dan Minggu Pon)
Setelah menghitung penanggalan yang baik untuk pindah masyarakat jawa juga melakukan ritual-ritual baca doa dan memberikan sesajen, sesajen disini diartikan bukan untuk mahkluk mistis namun dijadikan persyaratan untuk memasuki rumah .Sesaji adalah  benda yang di siapkan pada suatu tempat tertentu dengan tujuan tertentu, misal untuk keselamatan dan sebagainya. Ritual yang dilakukan bisa disebut juga Tasyakuran  untuk acara slup-slup an rumah atau memasuki rumah untuk kali pertama karena akan ditempati. Untuk melaksanakannya biasanya orang jawa mempersiapakan nasi kotak untuk dibagikan tetangga terdekat. Kemudian biasanya dalam acara pindah rumah orang jawa akan mempersiakan tumpeng untuk selametan, tumpeng adalah syarat yang terpenting untuk slametan pindah rumah, kemudian dilengkapi oleh  jajanan pasar, bubur merah, dan bubur putih, menyiapkan masakan ayam yang baru saja disembelih.
Tak lupa pula orang jawa akan mempersiapkan Ubo rampe yang berupa tiker, lampu teplok dan kwali, juga bumbu- bumbu dan bahan  masakan tertata sudah. Kemudian disusun dan ditata sesuai dengan adat jawa yaitu : beras di masukan ke kwali penuh, dan bawang merah, bawang  putih juga cabe , garam, gula dalam plastik yang berbeda  kemudian ditata di atas kwali yang berisi beras tadi, dengan alas tiker pandan kecil dan lampu teplok yang di nyalakan serta kendi yang berisi air.
Syarat-syarat yang dilakukan memiliki makna agar kedepan nya si pemakai rumah akan mendapat rejeki yang terus dan tak pernah putus, dapur yang diibaratkan memakai kwali diharapkan agar selalu ada yg di masak (sandang pangannya terpenuhi), lampu teplok menandakan agar si empu rumah selalu dalam pikiran terang dan mendapat rejeki dengan mudah, air simbol ke”adem”an, agar rumah tersebut dalam keadaan tenteram, bunga sebagai simbol agar rumah tersebut mempunyai nama harum di lingkungan. Air kendi yang sudah di persiapkan  itu kemudian di tuang ke beberapa sisi ruang dan juga jalan masuk rumah atau pintu agar rejeki nya lumintu dan rumah menjadi tempat paling menentramkan.
Secara meyeluruh Hukum adat jawa bisa tergolong membatasi orang jawa, yang mana dalam hal ini sebenarya melanggar hak manusia untuk memilih, namun dari kesimpulan yang ada di masyarakat jawa, masyarakat bebas untuk mengikatkan diri pada adat istiadat atau kebiasaan orang terdahulu.

 trima kasih atas kunjungan anda

salam Mira Alisa
Baca juga link berikut  Hari baik bepergian menurut primbon jawa

Previous
Next Post »

Note: Only a member of this blog may post a comment.